Buletin mingguan angkatan Juli 2013 Yisc Al-Azhar

Tafsir Hadits : Keharaman Wanita (Istri Yang Ditinggal Pergi Oleh) Orang-orang Yang Berjihad Bagi Orang-orang Yang Tidak Pergi Berjihad

Tidak ada komentar
Rasulullah saw bersabda:

“Keharaman wanita (istri yang ditinggal pergi oleh) orang-orang yang berjihad bagi orang-orang yang tidak pergi berjihad (yang mengurus keluarga mujahid) adalah seperti keharaman ibu-ibu mereka, dan tidak ada seorang lelaki pun dari orang-orang yang tidak pergi berjihad yang mengurus keluarga orang-orang yang pergi berjihad, lalu berkhianat kepada orang-orang yang pergi berjihad, kecuali sang pengkhianat ini akan dihentikan (dan tidak diizinkan menuju surga) pada hari kiamat, sehingga yang dikhianati mengambil kebaikan yang berkhianat sesuka dan semaunya”. (HR. Muslim)

Hadits tersebut menjelaskan tentang lelaki yang pergi berperang dan harus meninggalkan istrinya. Istri yang ditinggalkan boleh dititipkan ke lelaki lain untuk dijaga. Apabila lelaki yang menjaga berkhianat, maka lelaki yang pergi berperang itu (di hari Kiamat) boleh mengambil kebaikan dari lelaki yang berkhianat tadi sepuasnya. Lalu, apabila lelaki yang berperang tadi syahid, maka lelaki yang tadi dititipkan istri lelaki yang berperang boleh melamar setelah lewat masa iddah-nya.

Sumber : Irfan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar